Jumat, 26 Februari 2010
Jack si Pemalas
Pada suatu masa, hiduplah seorang anak laki-laki yang bernama Jack dan hidup bersama dengan ibunya. Mereka sangatlah miskin dan ibunya yang sudah tua itu menghidupi mereka dengan berkerja sebagai penenun, tetapi Jack sendiri adalah anak yang sangat malas dan tidak pernah mau melakukan apapun selain berjemur di matahari pada hari yang panas, dan duduk di sudut rumah saat musim dingin. Sehingga dia dipanggil Jack si Pemalas. Ibunya sendiri tidak pernah dapat membuat Jack melakukan sesuatu untuknya, dan akhirnya suatu hari da berkata kepada Jack, bahwa apabila dia tidak mulai bekerja dan menghidupi dirinya sendiri, ibunya itu tidak akan memperdulikan dia lagi.
Hal ini merisaukan Jack, dan dia lalu keluar rumah mencari pekerjaan pada hari berikutnya di tetangganya yang petani dan berhasil mendapatkan satu penny (mata uang Inggris); tetapi karena selama ini dia tidak pernah pulang kerumah sambil memegang uang, dia kehilangan uangnya ketika melewati sebuah sungai.
"Anak bodoh," kata ibunya, "kamu seharusnya menaruh uangmu di kantong."
"Saya akan melakukannya lain kali," kata Jack si Pemalas.
Hari berikutnya, Jack kembali keluar untuk bekerja pada seorang pembuat roti yang tidak memberinya apa-apa kecuali seekor kucing yang besar. Jack lalu mengambil kucing tersebut, dan membawanya dengan hati-hati di tangannya, tetapi kucing tersebut mencakar tangannya sehingga dia harus melepaskan kucing tersebut yang kemudian lari menghilang.
Ketika dia pulang kerumah, ibunya berkata kepadanya, "Kamu anak yang bodoh, seharusnya kamu mengikatnya dengan tali dan menariknya untuk mengikutimu."
"Saya akan melakukannya lain kali," kata Jack.
Pada hari berikutnya, Jack keluar dan bekerja pada seorang penjagal, yang memberikan dia hadiah berupa daging domba yang besar. Jack mengambil daging domba tersebut, mengikatnya dengan tali, dan menyeretnya di tanah sepanjang jalan, sehingga ketika dia tiba dirumah, daging domba tersebut telah rusak sama sekali. Ibunya kali ini tidak berkata apa apa kepadanya, dan pada hari minggu, ibunya mengharuskan dia membawa pulang kubis untuk dimasak nanti.
"Kamu harus membawanya pulang dan memanggulnya di pundakmu."
"Saya akan melakukannya di lain waktu," kata Jack.
Pada hari senin, Jack si Pemalas bekerja pada seorang penjaga ternak, yang memberikan dia seekor keledai sebagai upahnya.Walaupun Jack sangat kuat, dia masih merasa
Parlemen Jerman Setuju Menambah Pasukan
Parlemen Jerman Setuju Menambah Pasukan
Jerman kini memiliki 4.500 tentara. Pasukan ini akan diperkuat dengan 500 tentara reguler dan 350 personil cadangan yang akan dipersiapkan.
Misi itu, yang menurut jajak pendapat tidak populer di negara itu justru mendapat dukungan luas parlemen. Pihak oposisi berhaluan kiri tengah Partai Demokrat Sosial mendukung rancangan undang-undang itu.
Mereka membawa plakat dengan nama orang yang tewas dalam pengeboman NATO yang diperintahkan oleh seorang perwira Jerman September lalu, sebelum dikeluarkan dari sidang itu.
Mereka sebelumnya tidak diperkenankan ikut dalam pemungutan suara itu tetapi akhirnya diizinkan masuk kembali untuk memberikan suara mereka.
Jerman juga berniat akan menambah bantuan 50 juta euro atau 68 juta dolar untuk jangka waktu
Selain itu Jerman juga meningkatkan bantuan pembangunan hampir dua kali lipat menjadi 430 juta euro untuk jangka waktu 2010-2013.
Pasukan Jerman sekarang merupakan kontingen terbesar ketiga dalam pasukan internasional berkekuatan 110.000 personil di bawah Amerika Serikat dan Inggris.
Keputusan itu dibuat saat para pembom bunuh diri Taliban menyerang wisma-wisma tamu pribadi di tengah
Presiden SBY Serukan Penyelamatan Bumi
NUSA DUA Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika membuka 11th Special Session of the Governing Council, Rabu (24/2/2010) di Nusa Dua, Bali, menyerukan penyelamatan bumi di hadapan lebih dari 30 menteri lingkungan dan sekitar 1.000 peserta yang datang dari 130 negara.
Presiden mengatakan, pertemuan yang berlangsung pada tanggal 24-26 Februari 2010 ini memiliki nilai strategis dan diharapkan mampu menjawab persoalan kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan. "Semoga pertemuan ini mampu memperbarui semangat untuk memelihara dan menjaga planet kita demi anak cucu," ujar Presiden.
Selain itu, Presiden mengatakan, melalui tema acara ini, "Environment in the Multilateral", sebuah kerja sama internasional diharapkan dapat digalang demi mencari solusi yang tepat bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Presiden kemudian menjelaskan situasi terkini soal lingkungan hidup. Dikatakannya, dalam 12 tahun terakhir ini terjadi kenaikan suhu tertinggi sejak tahun 1850. Kenaikan suhu ini menyebabkan permukaan air laut meningkat. "Kenaikan ini berdampak negatif bagi jutaan orang yang hidup di bumi ini," ujar Presiden.
Saat ini, keanekaragaman flora dan fauna dunia juga terancam. Puluhan ribu spesies terancam hilang tak berbekas pada akhir abad ini. Presiden juga mengaku prihatin terhadap eksploitasi yang terjadi di laut. Eksploitasi ini dinilai mengganggu ekosistem dan mengurangi nilai ekonomi laut. Pada tahun 2008 lalu, nilai ekonomi laut yang hilang karena eksploitasi yang berlebihan mencapai 50 miliar dollar AS.
Dari sudut pandang linguistika, Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,[3] sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.[4] Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.[5]
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan".
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
• 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
• 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
• 'oe' menjadi 'u' : oemoem -> umum
• 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
• 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
• 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
• 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
• awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Berikut adalah fonem dari bahasa indonesia mutakhir
Vokal
Depan Madya Belakang
Tertutup iː uː
Tengah e ə o
Hampir Terbuka (ɛ) (ɔ)
Terbuka a
Bahasa Indonesia juga mempunyai diftong /ai/, /au/, dan /oi/. Namun, di dalam suku kata tertutup seperti air kedua vokal tidak diucapkan sebagai diftong
Konsonan
Bibir Gigi Langit2
keras Langit2
lunak Celah
suara
Sengau m n ɲ ŋ
Letup p b t d c ɟ k g ʔ
Desis (f) s (z) (ç) (x) h
Getar/Sisi l r
Hampiran w j
• Vokal di dalam tanda kurung adalah alofon sedangkan konsonan di dalam tanda kurung adalah fonem pinjaman dan hanya muncul di dalam kata serapan.
• /k/, /p/, dan /t/ tidak diaspirasikan
• /t/ dan /d/ adalah konsonan gigi bukan konsonan rongga gigi seperti di dalam bahasa Inggris.
• /k/ pada akhir suku kata menjadi konsonan letup celah suara
• Penekanan ditempatkan pada suku kata kedua dari terakhir dari kata akar. Namun apabila suku kata ini mengandung pepet maka penekanan pindah ke suku kata terakhir.
Tata bahasa
Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak menggunakan kata bergender. Sebagai contoh kata ganti seperti "dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti "adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik laki-laki" sebagai contohnya.
Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya "putri" dan "putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno.
Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda.
Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu "kami" dan "kita". "Kami" adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan "kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar yaitu Subyek - Predikat - Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, "kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti "sudah" atau "belum".
Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaan imbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa Indonesia.
Pemakaian bahasa
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa indonesia yang digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan (yakni, sesuai dengan lawan bicara, tempat pembicaraan, dan ragam pembicaraan) dan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia (seperti, sesuai dengan kaidah ejaan (EYD), pungtuasi, istilah, dan tata bahasa)
Pemakaian kata dan kalimat Bahasa Indonesia harus lah mudah dimengerti, memenuhi unsur penting kalimat ( , menggunakan kata yang tepat dan serasi, rasional, efisien, tidak ambigu (tidak menimbulkan dua arti yang membingungkan)
Contoh :
jika kita melarang seorang seorang perokok untuk tidak merokok, “Hey tolong jangan merokok di sini karena disini bukan tempat untuk merokok” Akan terdengar lucu jika kita menggunakan bahasa
Apakah Anda bersedia untuk membawakan barang saya dan berapa biayanya ? (bawa barang berapa biayanya)
Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang
Fungsi Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi
bahasa yang di singkat biasanya di pergunakan untuk berkomunikasi dengan sesama atau seumuran, atau kalangan-kalangan yang memang memerlukannya, contoh : saat perang
contoh kata :
PNS – Pegawai Negeri Sipil
BCA – Bank
Senin, 30 November 2009
SHU
Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi seringkali diartikan keliru oleh pengelola koperasi. SHU Koperasi dianggap sama saja dengan deviden sebuah PT, padahal terminology SHU jelas, bahwa SHU adalah “Sisa” dari Usaha koperasi yang diperoleh setelah kebutuhan anggota terpenuhi
Dalam Manajemen koperasi Sisa hasil usaha (SHU) memang diartikan sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost[TC]) dalam satu tahun buku. Bahkan dalam jika ditinjau pengertian SHU dari aspek legalistik, menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:
1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3. besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
Pengertian diatas harus dipahami bahwa SHU bukan deviden seperti PT tetapi keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi angoota koperasi, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Artinya, semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.
Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
koperasi
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan “
Seperti diketahui bahwa, koperasi mengedepankan kepentingan anggota, hal ini disebabkan anggota koperasi memiliki identitas ganda (the dual identity of the member), yaitu anggota sebagai pemilik, sekaligus pengguna jasa koperasi (user own oriented firm).
Penjabarannya adalah sebagai berikut :
a Koperasi dimiliki oleh anggota yang bergabung atas dasar kepentingan ekonomi yang sama.
b Koperasi didirikan dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai percaya diri untuk menolong dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, kesetiakawanan, keadilan, persamaan dan musyawarah.
c Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur dan diawasi oleh anggota koperasi itu sendiri.
Dengan demikian koperasi tidak mengutamakan profit motif semata, melainkan kesejahteraanlah atau benefit anggotalah yang diutamakan.
Gambaran tersebut akan terlihat apabila penerapan koperasi yang sesuai dengan kaidah-kaidah syariah diberlakukan secara utuh, maka yang terjadi adalah :
1. Menghilangkan kesalahan atau dosa-dosa kecil dan besar.
2. Menegakkan disiplin
3. Menjungjung tinggi kejujuran
4. Tidak melakukan perbuatan fasiq (melanggar kebenaran)
Dengan demikian anggota memiliki identitas ganda (the dual identity of the member), yaitu anggota sebagai pemilik, sekaligus pengguna jasa koperasi (user own oriented firm).
1. Milik anggota/kepentingan yang sama
Koperasi dimiliki oleh anggota yang bergabung atas dasar kepentingan ekonomi yang sama. Satu sama lain saling tolong menolong dalam kebaikan disertai taqwa
2. Percaya diri, bertanggung jawab, kesetiakawanan, keadilan, kesamaan dan musyawarah
Koperasi didirikan dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai percaya diri untuk menolong dan bertanggung jawab kepada diri sendiri,kesetiakawanan, keadilan, persamaan danbermusyawarah. Hal ini mengandung amanah bahwa semua harta kekayaan di koperasi adalah milik anggota dan wajib dikembalikan lagi kepada anggota.
3. Didirikan,dimodali,dibiayai diatur dan diawasi diri sendiri.
Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur dan diawasi oleh anggota koperasi itu sendiri. Berarti koperasi itu dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota, mengandung semangat kemandirian.
4. Muamalah anggota
Partisipasi anggota terhadap koperasi, semakin besar partisipasi anggota kepada koperasi akan semakin besar pula kontribusi dari koperasi yang diterima angggota.
5. Muamalah koperasi
Kontribusi koperasi dalam upaya memanfaatkan produk-produk anggota yang akan dijual kepada koperasi. Apabila partisipasi koperasi terhadap produk angota jauh lebih besar dibandingkan dengan bukan anggota maka koperasi tersebut telah membawa azas manfaat kepada anggota.
7. Penyetaraan.
Azas manfaat koperasi yang dirasakan oleh anggota, khususnya dalam bentuk titipan simpanan. Azas manfaat merupakan tujuan utama bagi calon anggota sebelum menjadi anggota koperasi.
8. Manfaat Ekonomi Syariah Anggota (MESA)
Adalah azas manfaat koperasi yang dirasakan oleh anggota setelah menjadi anggota koperasi.
9. Praktek Perlakuan Akuntansi Koperasi Pola Syariah.
Adalah gambaran praktek perlakuan akuntansi yang dinyatakan dengan angka-angka yang menggambarkan seberapa jauh koperasi membawa dampak manfaat kepada anggota dan masyarakat yang berdasarkan kaidah-kaidah syar’i
Apabila semua anggota yang tergabung dalam koperasi memiliki komitmen yang sama untuk membangun koperasi sebagai suatu lembaga ekonomi umat yang bermaslahat bagi anggota, maka bukan suatu hal mustahil keberadaan koperasi akan didambakan oleh anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya sebagai suatu lembaga ekonomi yang Al-Amin yang sesuai dengan kaidah-kaidah Islam.