Senin, 28 Mei 2012

Neraca Perdagangan Indonesia


Tabel   IV  -  2
NILAI EKSPOR DI LUAR MINYAK BUMI (F.O.B.), 1973/74 - 1977/78
(dalam jutaan US dollar)

1973/74
1974/75
1975/76
1976/77
1977/78
Nilai
Nilai
%
Nilai
%
Nilai
%
Nilai
%
I (April-Juni
383
627
63,7
461
-26,5
620
34,5
931
50,2
II (Juli-Sept)
449
544
21,2
485
-12,7
684
44
896
31
III (Okt-Dec)
494
449
-9,1
468
4,2
761
62,6
893
17,3
IV(Jan-Mart)
579
413
-28,7
469
13,6
798
70,1
769
-3,6
Jumlah
1.905
2.033
6,7
1.873
-7,9
2.863
52,9
3.489
21,9

TABEL IV – 3
NILAI EKSPOR (F.O.B), 1973/74 – 1975/76
(dalam jutaan US dollar)
Ekspor
1973/74
1974/75
1975/76
Smstr
1
Smstr
2
Jmlah
Smstr
1
Smstr
2
Jmlh
%
Smstr
1
Smstr
2
Jmlh
%
Non minyak bumi
832
1.073
1.905
1.171
862
2.033
6,7
936
937
1.873
-7,9
Minyak bumi
665
1.043
1.708
2.575
2.578
5.153
201,7
2.519
2.754
5.273
2,3
Jumlah
1.497
2.116
3.613
3.746
3.440
7.186
98,9
3.455
3.691
7.146
-0,6



Dalam tahun berikutnya nilai ekspos bruto minyak bumi hanya meningkat dengan 2,3% menjadi US $ 5.273 juta. Sementara itu nilai ekspor di luar minyak bumi turun sebesar 7,9% menjadi US $ 1.873 juta. Dengan demikian maka seluruh nilai ekspor bruto dalam tahun 1975/76 turun dengan 0,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. menjadi US $ 7.146 juta. Penurunan nilai ekspor di luar minyak          bumi tersebut disebabkan oleh penurunan kegiatan ekonomi di nega-           ­ra-negara maju yang menjadi pasaran utama barang-barang ekspor Indonesia.
Dalam tahun 1976/77 nilai ekspor bruto kembali menunjukkan kenaikan. Nilai akspor bukan minyak meningkat dengan 52,9% men-             ­jadi US $ 6.350 juta. Jadi tingkat kenaikan nilai ekspor bukan mi-             ­nyak kembali melebihi tingkat kenaikan dari nilai ekspor minyak        bumi.
Seperti telah disebut di muka, nilai ekspor bruto masih tetap meningkat dalam tahun 1977/78 hingga mencapai US $ 10.714 juta.        atau meningkat dengan 16,3% apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Lihat Tabel IV - 1, Tabel IV - 2, Tabel IV - 3, dan            Grafik IV - 1).
Dengan tersedianya devisa dalam jumlah yang semakin besar         baik yang berasal dari ekspor maupun dari sumber dana luar negeri, maka dimungkinkanlah pengeluaran devisa untuk impor yang sema-                   ­kin meningkat pula sehingga nilai impor telah meningkat hampir dua. setengah kali lipat dalam waktu 4 tahun. Apabila dalam tahun          1973/74 nilai impor (f.o.b.) baru mencapai US $ 3.074 juta, maka           dalam tahun 1977/78 nilai impor telah mencapai US $ 7.647 juta. Kenaikan yang terbesar terjadi dalam tahun 1974/75 yaitu ketika          nilai impor naik dengan 65,8% menjadi US $ 5.097 juta. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan harga barang-barang         impor yang antara lain juga disebabkan oleh kenaikan harga minyak bumi.
Dalam tahun 1975/76 nilai impor meningkat lagi dengan 6,1%  dibandingkan dengan tahun sebelumnya menjadi US $ 5.409 juta. Kenaikan impor tersebut disebabkan kenaikan impor sektor bukan minyak, yakni dari US $ 3.822 juta menjadi US $ 4.479 juta. Se-




dangkan impor sektor minyak mengalami penurunan dari US $ 1.275       juta menjadi US $ 930 juta. Dalam tahun berikutnya, yakni tahun 1976/77, impor kembali menunjukkan peningkatan yang pesat lagi,            yakni sebesar 32,6% menjadi US $ 7.173 juta. Selanjutnya dalam tahun 1977/78 nilai impor sektor bukan minyak menunjukkan pe­ningkatan yang pesat yakni sebesar 15,8%, sedangkan impor sektor minyak yang dalam tahun 1976/77 sudah meningkat dengan 88,5% dalam tahun 1977/78 ini turun dengan 22,0%. Dengan demikian           maka seluruh nilai impor dalam tahun 1977/78 hanya naik dengan         6,6% menjadi US $ 7.647 juta (lihat Tabel IV - 4, IV - 5 dan Gra-                 ­fik IV - 2).
Laju peningkatan ekspor selama periode 1973/74 - 1977/78       ternyata melebihi laju kenaikan impor, yaitu rata-rata 31,2% untuk ekspor dibandingkan dengan 25,6% untuk impor. Dengan demikian       maka surplus neraca perdagangan dalam periode tersebut juga mem-               ­punyai kecenderungan untuk menjadi semakin besar. Apabila dalam tahun 1973/74 neraca perdagangan Indonesia baru memperoleh         surplus sebesar US $ 539 juta, maka dalam tahun 1977/78 surplus tersebut telah mencapai US $ 3.067 juta. Perlu dicatat di sini bahwa dalam tahun 1974/75 ketika nilai ekspor meningkat dengan besar sekali, surplus perdagangan pada waktu itu baru mencapai US $         2.089 juta.
Pengeluaran devisa untuk biaya pengangkutan dan asuransi me­nunjukkan kenaikan yang terus menerus sehubungan dengan mening­katnya impor. Sementara itu, transfer keuntungan dari penanaman modal asing dan pembayaran bunga atas hutang-hutang luar negeri menunjukkan kenaikan. Dengan demikian maka pengeluaran netto untuk jasa-jasa dalam tahun 1977/78 telah mencapai nilai US $         3.629 juta, atau 180% lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 1973/74. Kenaikan tertinggi yaitu sebesar 72,0% terjadi dalam tahun 1974/75 yang disebabkan oleh kenaikan pengeluaran netto jasa-jasa sektor minyak. Peningkatan pengeluaran untuk jasa-jasa tersebut da­-            lam tahun 1975/76 dan 1976/77 masing-masing hanya sebesar 16,3%       dan 9,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dalam tahun 1976/1977 pengeluaran netto jasa-jasa sektor minyak mengalami pe­nurunan sebesar 26,4% dari tahun sebelumnya, yaitu dari US $ 1.205