Tabel IV
- 2
NILAI EKSPOR DI LUAR MINYAK BUMI (F.O.B.), 1973/74 - 1977/78
(dalam jutaan US dollar)
(dalam jutaan US dollar)
|
1973/74
|
1974/75
|
1975/76
|
1976/77
|
1977/78
|
||||
Nilai
|
Nilai
|
%
|
Nilai
|
%
|
Nilai
|
%
|
Nilai
|
%
|
|
I (April-Juni
|
383
|
627
|
63,7
|
461
|
-26,5
|
620
|
34,5
|
931
|
50,2
|
II (Juli-Sept)
|
449
|
544
|
21,2
|
485
|
-12,7
|
684
|
44
|
896
|
31
|
III (Okt-Dec)
|
494
|
449
|
-9,1
|
468
|
4,2
|
761
|
62,6
|
893
|
17,3
|
IV(Jan-Mart)
|
579
|
413
|
-28,7
|
469
|
13,6
|
798
|
70,1
|
769
|
-3,6
|
Jumlah
|
1.905
|
2.033
|
6,7
|
1.873
|
-7,9
|
2.863
|
52,9
|
3.489
|
21,9
|
TABEL IV – 3
NILAI EKSPOR (F.O.B),
1973/74 – 1975/76
(dalam jutaan US
dollar)
Ekspor
|
1973/74
|
1974/75
|
1975/76
|
||||||||
Smstr
1
|
Smstr
2
|
Jmlah
|
Smstr
1
|
Smstr
2
|
Jmlh
|
%
|
Smstr
1
|
Smstr
2
|
Jmlh
|
%
|
|
Non minyak bumi
|
832
|
1.073
|
1.905
|
1.171
|
862
|
2.033
|
6,7
|
936
|
937
|
1.873
|
-7,9
|
Minyak bumi
|
665
|
1.043
|
1.708
|
2.575
|
2.578
|
5.153
|
201,7
|
2.519
|
2.754
|
5.273
|
2,3
|
Jumlah
|
1.497
|
2.116
|
3.613
|
3.746
|
3.440
|
7.186
|
98,9
|
3.455
|
3.691
|
7.146
|
-0,6
|
Dalam tahun
berikutnya nilai ekspos bruto minyak bumi hanya meningkat dengan 2,3% menjadi US $
5.273 juta. Sementara itu nilai ekspor di luar minyak bumi turun sebesar 7,9%
menjadi US $ 1.873 juta.
Dengan demikian maka seluruh nilai ekspor bruto dalam tahun 1975/76 turun dengan 0,6% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya. menjadi US
$ 7.146 juta. Penurunan nilai ekspor di luar minyak bumi tersebut disebabkan oleh
penurunan kegiatan ekonomi di nega-
ra-negara maju yang menjadi pasaran utama barang-barang ekspor Indonesia.
Dalam tahun
1976/77 nilai ekspor bruto kembali menunjukkan kenaikan. Nilai akspor bukan
minyak meningkat dengan 52,9% men-
jadi US $
6.350 juta. Jadi tingkat kenaikan nilai ekspor bukan mi- nyak kembali melebihi tingkat kenaikan
dari nilai ekspor minyak bumi.
Seperti
telah disebut di muka, nilai ekspor bruto masih tetap meningkat dalam tahun 1977/78 hingga
mencapai US $ 10.714 juta. atau meningkat dengan 16,3% apabila
dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Lihat Tabel IV - 1, Tabel IV - 2, Tabel IV - 3, dan
Grafik IV - 1).
Dengan
tersedianya devisa dalam jumlah yang semakin besar baik yang berasal dari ekspor maupun dari
sumber dana luar negeri, maka dimungkinkanlah pengeluaran
devisa untuk impor yang sema-
kin meningkat pula sehingga nilai impor telah meningkat hampir dua. setengah kali lipat dalam waktu 4 tahun. Apabila
dalam tahun 1973/74 nilai impor (f.o.b.) baru mencapai US $
3.074 juta, maka dalam tahun
1977/78 nilai impor telah mencapai US $ 7.647 juta. Kenaikan yang terbesar
terjadi dalam tahun 1974/75 yaitu ketika nilai impor naik dengan 65,8% menjadi US $ 5.097 juta. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan harga
barang-barang impor yang antara lain juga disebabkan oleh
kenaikan harga minyak bumi.
Dalam tahun
1975/76 nilai impor meningkat lagi dengan 6,1%
dibandingkan dengan tahun sebelumnya menjadi US $ 5.409 juta. Kenaikan
impor tersebut disebabkan kenaikan impor sektor bukan minyak, yakni dari US $ 3.822 juta
menjadi US $ 4.479 juta. Se-
|
dangkan impor sektor minyak mengalami
penurunan dari US $ 1.275 juta menjadi US $ 930 juta. Dalam
tahun berikutnya, yakni tahun 1976/77,
impor kembali menunjukkan peningkatan yang pesat lagi, yakni sebesar 32,6% menjadi US $ 7.173
juta. Selanjutnya dalam tahun
1977/78 nilai impor sektor bukan minyak menunjukkan peningkatan yang pesat yakni sebesar
15,8%, sedangkan impor sektor minyak yang
dalam tahun 1976/77 sudah meningkat dengan 88,5% dalam tahun 1977/78 ini turun
dengan 22,0%. Dengan demikian maka seluruh nilai impor dalam tahun
1977/78 hanya naik dengan 6,6% menjadi US $ 7.647 juta (lihat
Tabel IV - 4, IV - 5 dan Gra- fik IV - 2).
Laju
peningkatan ekspor selama periode 1973/74 - 1977/78 ternyata melebihi laju kenaikan impor, yaitu
rata-rata 31,2% untuk ekspor
dibandingkan dengan 25,6% untuk impor. Dengan demikian maka
surplus neraca perdagangan dalam periode tersebut juga mem- punyai kecenderungan untuk menjadi semakin besar. Apabila dalam tahun 1973/74 neraca perdagangan Indonesia baru memperoleh surplus sebesar US $ 539 juta, maka dalam tahun 1977/78 surplus tersebut telah mencapai US $ 3.067 juta. Perlu
dicatat di sini bahwa dalam tahun
1974/75 ketika nilai ekspor meningkat dengan besar sekali, surplus perdagangan
pada waktu itu baru mencapai US $
2.089 juta.
Pengeluaran devisa untuk biaya
pengangkutan dan asuransi menunjukkan kenaikan yang terus menerus sehubungan
dengan meningkatnya
impor. Sementara itu, transfer keuntungan dari penanaman modal asing dan pembayaran bunga atas
hutang-hutang luar negeri menunjukkan
kenaikan. Dengan demikian maka pengeluaran netto untuk jasa-jasa dalam tahun 1977/78
telah mencapai nilai US $ 3.629 juta, atau 180% lebih tinggi
dibandingkan dengan tahun 1973/74.
Kenaikan tertinggi yaitu sebesar 72,0% terjadi dalam tahun 1974/75 yang disebabkan oleh kenaikan
pengeluaran netto jasa-jasa sektor
minyak. Peningkatan pengeluaran untuk jasa-jasa tersebut da- lam tahun 1975/76 dan 1976/77
masing-masing hanya sebesar 16,3% dan 9,7% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya. Dalam tahun 1976/1977
pengeluaran netto jasa-jasa sektor minyak mengalami penurunan sebesar 26,4% dari tahun
sebelumnya, yaitu dari US $ 1.205